SERIMBU, KALBAR – Kepolisian Sektor Air Besar Fungsi Tehnis Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima Laporan Kehilangan Surat Berharga Milik Ibu Lito warga Dusun Tauk Desa Engkangin Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(03/08)
Lito menyampaikan bahwa dirinya kehilangan Buku Rekening Bank atas nama anaknya Alvin dan karena Kehilangan buku rekening tersebut melapor SPKT Polsek Air Besar.
“Karena tidak ada buku rekening bank anak kami Alvin tidak bisa menerima bantuan dari Pemerintah berupa bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar.) dan pihak akan mengganti buku tersebut bila ada Bukti Laporan Kehilangan Surat dari Kepolisian.”kata Ibu Lito.
Kepala Jaga SPKT Polsek Air Besar Bripka Andri menyampaikan bahwa benar Ibu Lito telah datang Melapor Kepolsek Air Besar bahwa Buku Rekening atas nama Anaknya Alvin hilang atau tercecer.
“Ibu Lito benar bahwa telah datang Melapor Kepolsek Air Besar bahwa Buku Rekening atas nama Anaknya Alvin hilang atau tercecer dan Kami mengeluarkan Laporan Kehilangan Barang dan Bukti tanda terima Laporan kehilangan barang untuk proses pergantian buku rekening Bank.”tutur Bripka Andri.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi Menyampaikan bahwa Dalam melaksanakan tugasnya SPKT menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu.
“SPKT melayani Laporan dan Pengaduan Masyarakat antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan Pengaduan Masyarakat, “terang Kapolsek.
Penulis : Andri













