MANDOR, KALBAR – Dalam melaksanakan kegiatan Patroli, Personil Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Bripka Guntur Pratama bersama Briptu Riko Batubara. Selasa (6/8) meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan Warga Desa Simpang Kasturi untuk menyampaikan Pesan dan ajakan menjaga hutan dan lahan wilayahnya agar terhindar dari bencana Kebakaran.
Inilah upaya yang dilakukan oleh Personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Briptu Riko Batubara untuk menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang kewajiban larangan dan Sangsi hukum untuk Pelaku Pembakaran hutan dan lahan disampaikan kepada warganya.
Personil Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Briptu Riko Batubara dan rekan kerjanya Bripka Guntur Pratama Berharap semoga dengan di giatkannya Himbauan, larangan dan sangsi hukum bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan Kepada masyarakat dan Pihak Swasta dapat mencegah dan menekan terjadinya Kebakaran hutan dan lahan diwilayah tersebut.
Diakhir sambangnya Bripka Guntur Pratama mengajak seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Mandor untuk bersama sama Tim Operasi Bina Karuna untuk menjaga hutan dan lahan agar terhindar dari bencana kebakaran.
Warga Desa Simpang Kasturi menyambut baik sambang yang dilakukan oleh Personil Kepolisian Sektor Mandor Bripka Guntur Pratama bersama Briptu Riko Batubara dirinya berharap semoga dengan ditingkatkannya Patroli, sambang himbauan karhutla kepada masyarakat Desa Simpang Kasturi, Desa kami menjadi aman dari kebakaran Hutan dan lahan.
Penulis : Irmanudin









