Home / Polri

Rabu, 7 Agustus 2019 - 12:56 WIB

TNI/POLRI  Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Sepangah

SEPANGAH, KALBAR – Kepolisian Sektor Air Besar Bersama Tni dan Perangkat Desa Sepangah Bersama Kampanye dan Sosialisasi mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Di Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(06/08)

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan bahwa anggota nya bersam TNI Koramil 12 Air Besar dan perangkat Desa Sepangah Sosialisasi Penanggulangan Karhutla Dengan membentang banner.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Membuka lahan dengan cara membakar hutan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10tahun serta denda antara Rp 3 miliar hingga Rp10 miliar.

Baca juga  Kapolsek Mempawah Hulu Jalin Sinergitas Dengan Kepala Puskesmas Karangan

Namun Kapolsek menjelaskan ketentuan pembukaan lahan dengan cara membakar ini memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing.

Baca juga  Desa Raja Gelar Musdesus Bahas BLT Dana Desa

“Kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya, ” tutur Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Meranti Mengambil Apel Pagi rutin Untuk Menjaga Kehadiran Anggota

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Polri

Meriah! Pembukaan Naik Dango Cup XV di Dusun Padang Disambut Antusias

Polri

Anggota Polsek Menyuke Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Saat Patroli Siang

Polri

Binmas Rutin Sosialisasikan Maklumat Kapolri Ke Warga

Polri

 Warga Desa Permit Di Berikan Maklumat Kapolri Oleh Bhabinkamtibmas Terkait Virus Covid-19

Polri

Shabara Polsek Ngabang Patroli Sekaligus Imbauan Kepada Remaja Yang Nongkrong di Pinggir Jalan

Polri

Binmas Polres Landak Dampingi Komunitas Supir Truk Bagi Takjil
error: Content is protected !!