MENYUKE, KALBAR – Anggota Polsek Menyuke sampai saat ini masih selalu rutin menyambangi masyarakat-masyarakat di pedesaan khususnya di wilayah hukum Polsek Menyuke. Kamis (08/08/2019).
Disamping menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, selalu juga
disampaikan akan bahayanya pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan sanksi-sanksi hukum bagi yang melanggar.
Sebagai upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Menyuke, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas, menggalakkan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Binaannya.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar,” Jelas Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo











