MERANTI – Sehubungan dengan berkembangnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) atau lebih dikenal dengan nama Virus Corona, Forkopimcam Meranti mengadakan pertemuan di Aula Kantor Camat Meranti. Senin (16/03/2020) untuk melakukan langkah – langkah antisipasi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Meranti Ericanes Panjuga, S.H, Sekcam Meranti Sapor, S.pd, Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P, Danramil Menyuke Peltu Suparlan, Kapus Meranti Kamisius Urip, SKM, dr. Yohanes, dr. Sartika Dewi beserta para Kades dan Sekdes se Kecamatan Meranti yang mewakili.
Menurut Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P, diadakannya pertemuan ini guna meningkatkan sinergitas antara forkopimcam Meranti dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona agar bersama-sama dapat melakukan langkah-langkah antisipasi awal.
“Langkah awal yang disepakati dari pertemuan tersebut yaitu Kades beserta perangkatnya wajib melakukan pendataan kepada setiap warga yg sedang berada diluar negeri dan baru pulang dari luar negeri atau daerah terinfeksi positif covid-19. Puskesmas Meranti dan Kades wajib membuat dan memasang baliho/brosur/leaflet/Bennet tentang bahaya dan pencegahan penyebaran virus Corona diwilayah masing masing” Terang Kapolsek sambil membacakan hasil pertemuan forkopimcam terkait virus Corona.
“Aparat desa wajib segera berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Meranti jika terdapat warga desa yang memiliki tanda dan gejala virus Corona. Setiap warga diwilayah Kec. Meranti yang baru datang dari luar negeri dengan positif kasus virus Corona dengan kesadaran diri wajib memeriksakan kondisi kesehatan di Puskesmas Meranti. Jika ada warga yang baru datang dari luar negeri/wilayah dengan kasus positif virus Corona dan menolak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Meranti, maka aparat desa dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pihak Puskesmas Meranti akan melakukan penjemputan warga tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di puskesmas Meranti” sambungnya.
“Semua pihak wajib merahasiakan identitas warga yg dicurigai dan positif terinfeksi virus Corona. Jika ada warga yg baru pulang dari luar negeri dan memiliki kartu kewaspadaan kesehatan / HAC (healt alert card) yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi wajib melaporkan diri ke pihak Puskesmas Meranti dengan membawa kartu tersebut” Lanjutnya sambil membacakan hasil pertemuan tersebut.
“Pihak puskesmas Meranti melakukan contact tracing (penelusuran) terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien terduga dan positif virus Corona. Forkompimcam Meranti mendukung kegiatan kesiap siagaan dan melakukan tindakan yg dianggap perlu dalam upaya mencegah dan penanganan virus Corona. Pusat informasi kesehatan terkait Covid-19 di kecamatan Meranti adalah puskesmas Meranti dengan nomor kontak HP/Wa 0853 4730 4200” Pungkasnya mengakhiri membaca hasil pertemuan tersebut.
Penulis : JP. Parere













