Home / Polri

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 09:18 WIB

Personil Sabhara Polsek Mandor Sampaikan Himbauan Stop Pungli Kepala Masyarakat

MANDOR, KALBAR – Jumat, (9/8). Dalam mendukung program. Pemerintah dalam pemberantasan Pungli dilingkungan masyarakat Personil Sabhara Polsek Mandor Briptu Riko Batubara mengajak masyarakat untuk memerangi pungli dilingkungannya.

Kegiatan tersebut dilakukan personil Sabhara Polsek Mandor Briptu Riko Batubara bertujuan untuk memberikan Keamanan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat sehingga mereka tidak was was dalam melakukan aktivitas sehari hari.

Selain dari pada itu personil Sabhara Polsek Mandor Briptu Riko Batubara juga menyampaikan bahwa Pelaku Pungli bisa di jerat dengan undang undang nomor 23 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi khususnya pasal 12 E dengan ancaman hukuman Penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  Tahanan Polres Landak Mendapatkan Siraman Rohani

Pelaku Pungli bisa di jerat pasal 368 Kuhp dengan ancaman maksimal 9 bulan. Jika pelaku Pns bisa di jerat pasal 432 Kuhp ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Baca juga  Panit Binmas Polsek Ngabang Kunjungi Pos Kamling

Briptu Riko Batubara meminta kepada masyarakat yang menjadi korban atau menemukan pelaku pungutan liar agar segera laporan kepada kami akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutur Personil Kepolisian Sektor Mandor Briptu Riko Batubara.

Penulis : Irmanudin.

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Mensosialisasikan Selalu Pakai Masker Salah Satu Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corina

Polri

Sumadi Cs Dukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI

Polri

Unit lantas Mempawah Hulu Lakukan Ploting Point Pagi

Polri

Polisi Air Besar Hadiri Natal Bersama Di Gereja GPDI Jemaat El Olam Di Sepangah

Polri

Kasat Lantas Polres Landak  Lantik Polisi Siswa Angkatan Pertama   

Polri

Ka Spkt II Polsek Menyuke Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Polri

Personil Polsek Mandor Laksanakan Giat Rutin di Pagi Hari

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Ngarak Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Perayaan Natal
error: Content is protected !!