MEMPAWAH HULU, KALBAR – Kapolsek Mempawah Hulu bersama Anggotanya memasang Banner Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/03/VII/2019 di Desa Tiang Tanjung Kecamatan Mempawah Hulu. Selasa (14/08/19).
Pemasangan Banner ukuran besar ini atas kegerahan Kapolsek karena didalam dua pekan terakhir di Desa Tiang Tanjung sebagai penyumbang Hot Spot untuk Kecamatab Mempawah Hulu
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan, Maklumat Kapolda tersebut berisikan tentang kewajiban, larangan dan sanksi hukum yang mengatur apabila terjadinya karhutla.
Dirinya berharap dengan adanya banner yang dipasang ini dapat dilihat oleh masyarakat serta dapat di patuhi dan dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terdapat Karhutla atau dapat meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu.
“Mari kita bersama sama menciptakan wilayah bebas asap dan bebas dari Karhutla serta bersama kita menjaga dan melestarikan alam ini, ingat sanksi hukum telah menunggu apabila membakar hutan dan lahan.” pesan Zulianto.
Penulis : Heru Tan







