Home / Polri

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:09 WIB

Bhabinkamtibmas Menghadiri Undangan Pelantikan Perangkat Adat Binua Nahaya

Ngabang, Landak News – Bertempat di kantor Desa Sebirang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Bhabinkamtibmas Bripka Hari Sulistiadi menghadiri acara Undangan Pelantikan Perangkat Adat Binua Nahaya. Kamis, (25/08/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Landak Samuel, SE., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Landak Suparda, S.H, Ketua DAD Kecamatan Ngabang Heri Saman, S.H, M.H, Bhabinkamtibmas Desa Hari Sulistiadi, Bhabinsa Desa Sebirang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Binua Nahaya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bripka Hari Sulistiadi Menyampaikan bahwa pihak Kepolisian sangat mendukung adanya Adat Istiadat yang ada di Kecamatan Ngabang Khususnya yang ada di Desa Nahaya ini, yang mana itu adalah salah satu program Kapolri agar masyarakat adat dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing daerah adat yang ada.

Lanjutnya lagi Bripka Hari Sulistiadi mengatakan sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2020 terkait dengan restorative justice Merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antar pelaku dengan korban.

Baca juga  Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Situasi Kamtibmas

“Dengan syarat perkara itu adalah pelaku baru pertama kali melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan tuntutanya di bawah lima tahun serta kerugian yang diderita korban tidak lebih dari RP. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan yang terakhir bahwa masyarakat mendukung terjadinya suatu perdamaian antara kedua belah pihak”. Terang Hari.

“Jadi tidak semua permasalahan hukum itu ditangani langsung oleh pihak kepolisian, dengan ketentuan yang berlaku. Bisa kita selesaikan dengan cara Adat Istiadat di suatu daerah. Ucapnya Lagi.

Selanjutnya Bripka Hari Sulistiadi Menyampaikan kampanye “Antisipasi Karhutla kerena pemerintah saat ini fokus dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, diimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kearifan lokal sesuai dengan peraturan gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

“Untuk membuka lahan untuk di tanami varietas lokal dan membuka lahan dengan cara membakar tidak lebih dari 2 hektare,” terang Hari.

“Kemudian agar tidak merambat atau menjalarnya api agar membuat sekat disetiap sisi lahan yang akan dibakar serta pada saat membakar harus di jaga oleh warga lainnya dan jangan lupa agar melapor kepada kades serta Bhabinkamtibmas sebelum mambakar,” tambah Bripka Hari Sulistiadi.

Baca juga  Polisi Patroli Siang, Berikan Imbauan Bahayanya Minuman Beralkohol

Selanjutnya Bripka Hari Sulistiadi juga menyampaikan “Pilkades yang akan dilaksanakan pada 12 September 2022, untuk kita saling menjaga kamtibmas agar kegiatan pemilihan Kepala Desa dapat berjalan aman kondusif dari tahapan Awal hingga pelantikan nantinya.” Ucapnya

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon. mengatakan, “Saya telah mengintruksikan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang untuk selalu menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh warga dan pemerintah di desa binaannya masing-masing serta memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung demi membangun kemitraan dalam rangka jaga kondusifitas Kamtibmas, tutur Kompol Pesta Tampubolon.

Penulis : Humas Polsek Ngabang.

Share :

Baca Juga

Polri

Wujud Kepedulian terhadap Sejarah, Forkopimca Mandor Gelar Jumat Bersih Bersama Wakil Bupati Landak

Polri

Dua Personil Polsek Mandor PAM  Ibadah Sholat Jum’at

Polri

Personil Polsek Mandor Laksanakan Serah Terima Penjagaan

Polri

Anggota Polsek Temui Staff Kantor Camat Dengan Berikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas lakukan Problem Solving Masalah Kelalaian Dalam Berladang

Polri

Polsek Kube Jaga Keamanan Gereja

Polri

Rapat Pleno di PPK Sebangki Selesai di Gelar

Polri

Ketua Persit KCK Daerah XII/TPR : Manfaatkan Keterampilan Untuk Sejahterakan Keluarga
error: Content is protected !!