SIDAS – Di Jalan Raya Sidas – Banyuke Dusun Keranji mancal Desa Keranji mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah terjadi kecelakaan antara Kendaraan Sepeda motor merek Honda Revo nomor Polisi KB 3639 LS dengan Sepeda Motor merek Honda Revo Nomor Polisi KB XXXX. Sabtu, (29/02/2020) sore
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan melalui Anggota Unit Lantas Polsek Sengah Temila Bripka Sucipto menjelaskan “Kendaraan Sepeda Motor merek Honda Revo Nomor Polisi KB 3639 LS yang dikendarai oleh RAMLI (40) th, laki-laki, alamat Dusun Keranji Mancal Desa Keranji mancal datang dari arah banyuke hendak menuju arah sidas, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor merek honda Revo nomor polisi KB XXX yg di kendarai oleh ANGGO NIUS DANIEL (18) th, laki-laki, Pelajar, alamat penyaho Dangku kec. Ngabang dan berboncengan dengan YULIUS (15) th, Pelajar, alamat Dusun Sidas Daya Desa Keranji Mancal melaju dengan kecepatan tinggi dan laju kendaraan melebar kekanan jalan dan melewati marka tengah sehingga terjadi kecelakan lalu lintas yang tidak dapat di hindari” jelas sucipto
Atas kejadian tersebut, Ramli di rujuk di Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak karena mengalami luka benjolan pada kepala bagian belakang, luka lecet pada lengan sebelah kiri, dan muntah-muntah.
Sedangkan Anggo Nius Daniel di Rujuk ke Rumah sakit Landak karena Mengalami patah pada paha kaki sebelah kiri dan luka lecet pada pipi sebelah kiri.
Sedangkan Yulius Di rawat di klinik bersalin bidan EKA sidas, karena mengalami luka memar pada bagian bawah mata sebelah kanan.
“Kasus kecelakaan tersebut saat ini sudah di tangani oleh unit lantas Polsek Sengah Temila” kata Bripka Sucipto
Penulis : Sucipto