Home / Polri

Kamis, 11 Februari 2021 - 19:25 WIB

Forkopimcam Air Besar Lakukan Razia Masker di Jalan Serimbu – Sepangah

Serimbu, Dalam rangka Ops Yustisi penanggulangan Covid-19 Anggota Polsek Air Besar bersama Forkopimcam melaksanakan Operasi Yustisi di wilkum Polsek Air Besar. Kamis (11/02/2021)

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan melaksanakan Apel Bersama di Halaman Kantor Camat Air Besar yang dipimpin oleh Camat Air Besar Bpk. M. IVAN ZULVISANI,S.STP, dan dihadiri oleh Danramil Air Besar PELTU LONTAS BANGUN, Kepala Puskesmas Bpk. HENGKI,S.Kep beserta 30 peserta Apel lainnya untuk menentukan pembagian personil yang akan melaksanakan operasi Yustisi di titik yang telah ditentukan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 202 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan sasaran pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sampaikan Himbauan Karhutla Kepala Warga Desa Sekilap

Kapolsek Air Besar IPTU MURDIYANTO mengungkapkan bahwa selama Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 berlangsung, ditemukan sebanyak 60 pelanggar dan bagi para pelanggar diberi sanksi berupa teguran lisan dan diberikan masker.

Kapolsek Air Besar juga menjelaskan Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan mengingatkan kembali untuk selalu melaksanakan 5M yaitu : Mencuci Tangan dengan air mengalir dan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Memakai Masker dan mengurangi kerumunan.

Baca juga  Pastikan Kendaraan Dinas Polri Dalam Keadaan Prima   Kapolsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengecekan

Camat Air Besar Bpk. M. IVAN ZULVISANI,S.STP menambahkan ” dalam operasi Yustisi tersebut kami juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Air Besar untuk mematuhi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sesuai aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah” ungkapnya.

“Perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan Stageholder, Toga, Tomas, Toda dan Todat serta Organisasi guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dalam pencegahan penyebaran Covid -19”, Ujar Kapolsek Air Besar.

Penulis : Riky WD

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Sengah Temila dan BUMDes Paloan Laksanakan Pengolahan Lahan Jagung Percontohan

Polri

Kunjungi Kemenag Kabupaten Landak, ini yang di sampaikan Binmas Polres Landak

Polri

Tim RBP Rorena Polda Kalbar Asistensi Pembangunan ZI di Polres Landak

Polri

Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang Dan Penggalangan

Polri

Demi Terciptanya Kamtibselcar Lantas Bripka Guntur Laksanakan Ploting Poin 

Polri

Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Brigadir Heri Efendi Amankan Sholat Jum’at Di Masjid Baitul Jamaiyah Mandor

Polri

Himbauan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Menyuke
error: Content is protected !!