MANDOR, KALBAR – Rabu (14/8). Untuk menekan jumlah titik Hotspot Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama anggota melaksanakan Maping/pemetaan titik hotspot serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan serta sanksi hukum membakar hutan dan lahan.
Adapun tujuan dari kegiatan Maping/Pemetaan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya titik hotspot baru di Wilkum Polsek Mandor.
Dan tidak lupa Kapolsek Mandor menghimbau kepada masyarakat agar tidak coba-coba untuk membakar hutan atau lahan karena apabila ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang membakar hutan atau lahan akan diproses secara Hukum.
Penulis : Guntur Pratama










