MANDOR, KALBAR – Selasa, (20/08). Kepolisian Sektor Mandor melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Aiptu Tadung, sedang melakukan penggalangan bahayanya membakar hutan dan lahan terhadap kesehatan kepada warga dusun Abuan desa Sumsum kecamatan Mandor Kabupaten Landak saudara Adrianus Joko.
Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisifasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor,” ujar Aiptu Tadung.
Tadung menjelaskan, pemahaman ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya karhutla.
Melalui kegiatan penggalangan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, ” ucapnya.
Tadung menuturkan, dengan kegiatan penggalangan seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api saat memancing ikan pada malam hari yang dekat dengan lahan dan hutan yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Penulis : Seprianus Bonny