MANDOR, KALBAR – Rabu (28/8). Bhabinkamtibmas Desa Sekilap. Polsek Mandor Polres Landak Aipda Arie Bowo Handoko melaksanakan Problem Solving Penganiayaan yang terjadi Pada hari Sabtu
Tanggal 17 Agustus 2019 di Dusun Pangkalant Desa Sekilap Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas Desa Sekilap Polsek Mandor Polres Landak Aipda Arie Bowo Handoko menyampaikan adapun yang menjadi korban atas kejadian Penganiyaan tersebut adalah Sdr SS sedangkan yang menjadi terlapor adalah Sdr. DD.
Adapun kronologi kejadian yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekilap Polsek Mandor Polres Landak Aipda Arie Bowo Handoko Sebagai berikut pada hari hari Minggu tanggal (18/8)
Sekitar Jam 11.10 Wib.Sdr. SS mengadukan Sdr. DD ke Polsek Mandor untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, bahwa telah terjadi Penganiayaan, pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 sekitar jam 20.00 wib, di jalan raya Sekilap tepatnya didepan Warung Sdr. JK didusun Pangkalant, Desa Sekilap, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kejadian tersebut berawal pada saat Pelapor ngumpul-ngumpul diwarung Sdr. JK kemudian pelapor Sdr SS hendak buang air kecil dan pelapor bergegas keluar dari warung Sdr. JK dan disusul oleh Sdr. DD, tiba-tiba sampai dijalan raya Sdr. DD memukul Pelapor dari belakang dan mengenai leher bagian belakang, terus kearah mata sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali, dan pelapor langsung jatuh ketanah, dan datanglah Sdr. HN untuk melerai. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporakan kejadian tersebut ke Polsek Mandor untuk ditindak lanjuti.
Atas kejadian tersebut kedua belah Pihak mengambil jalur Hukum Adat adapun kesepakatan tersebut berbunyi
- Bahwa Sdr. DD mengakui perbuatannya tersebut salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
- Bahwa Sdr. DD Sanggup membayar sanksi adat yang dijatuhkan oleh Pengurus adat, jika mengingkari surat kesepakan tersebut bersedia di Proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dalam Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Sekilap Polsek Mandor Polres Landak Aipda Arie Bowo Handoko menyampaikan dirinya merasa Prihatin atas terjadinya kasus tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga masalah ini, agar dijadikan pembelajaran bagi warga lainnya agar tidak terulang kembali,” Ucap Arie Bowo Handoko Bhabinkamtibmas Desa Sekilap Polsek Mandor Polres Landak.
Penulis: Irmanudin











