NGABANG, KALBAR – Menjelang Operasi Patuh, Bhabinkamtibmas turut sosialisasikan. atau razia bagi pelanggar lalu lintas akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, Satlantas Polres Landak dibantu Polsek jajaran polres Landak khususnya Polsek Ngabang melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Ngabang dan Jelimpo Kabupaten landak Rabu siang (28/8).
Sasaran sosialisasi ini masyarakat yang melewati jalan raya pulau bendu dan tempat lainnya.
Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring,S.H. M.H. melalui Kanit lantas Polsek Ngabang mengatakan, dengan ini, diharapkan masyarakat lebih memperhatikan keselamatan dan kelengkapan berkendaraan. Diungkapkannya, pada pelaksanaan operasi nanti, para pengendara yang ditemukan tidak tertib aturan berlalu lintas akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas.
“Artinya kita berikan sanksi tilang. Untuk itulah hal ini harus menjadi perhatian seluruh pengendara,” tegasnya.
Sebagai upaya untuk meminimalkan kecelakaan khususnya di Landak, tentunya langkah dengan memberi sosialisi kepada masyarakat baik para pelajar juga sudah dilakukan. “Mari kita sama-sama menjadi pelopor keselamatan dengan tertib lalu lintas, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.
Penulis : Terbit













