Home / Polri

Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:03 WIB

Personil Polsek Air Besar Hadiri Sosialisasi Hukum Perkap 8 Tahun 2017di Polres Landak

SERIMBU, KALBAR –  Sosialisasi Hukum Perkap 8 Tahun 2017 tentang Laporan Kekayaan Hasil Penyelenggara Negara (LKHPN) Di Lingkungan Polri di Polres Landak, kegiatan Binluhkum ini di Ruang BKPM Mapolres Landak. Rabu (28/08/19).

Penyuluhan hukum yang di yang selenggarakan oleh Polres Landak dihadir oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek,Kanit Reskrim dan Personil Polsek jajaran Polres Landak.

Kegiatan Sosialisasi bimbingan Penyuluhan hukum dibuka oleh Kabag Ops Polres Landak Komisaris Besar  Asmadi, S.IP., M.M dan Penyampai Materi diisi oleh IPDA Adi Irawan Suyono, S.T.

Baca juga  Patroli Dialogis Polsubsektor Jelimpo Pastikan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

Penyampai Materi IPDA.  Adi Irawan Suyono S.T mengatakan bahwa tujuan untuk mewujudkan   penyelenggara Negara yang bersih dari KKN,sebagai instrumen transparansi dan manejemen sumber daya manusia juga sebagai instrumen pengawasan dan Akuntabilitas.

“Untuk mewujudkan   penyelenggara Negara yang bersih dari KKN,sebagai instrumen transparansi dan manejemen sumber daya manusia juga sebagai instrumen pengawasan dan Akuntabilitas, ” terang IPDA.  Adi Irawan.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan bahwa dengan adanya bimbingan dan penyuluhan Hukum tentang Perkap No 8 tahun 2017 tentang LKHPN di Lingkungan Polri Polres Landak termasuk juga Kapolsek dan Kanit Reskrim juga harus membuat LKHPN.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Bagi Sembako Di Pondok Pesantren Jelang Hari Bhayangkara

“Dengan adanya sosialisasi Penyuluhan hukum mengenai Perkab No 8 Tahun 2017 Tentang LHKPN dilingkungan Polri Polres Landak dapat menjadi petunjuk dan acuan dalam melengkapi administrasi di lingkungan Polsek Air Besar, ” tutur Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Ngabang Pimpin Pengamanan Final Bupati Cup Bola Basket 2019

Polri

Personil Polsek Air Besar Gelar Pengamanan Kegiatan Bursa Inovasi Desa Tahun 2019

Polri

Kasat Reskrim: Pelaku Besok Dibawa Ke Psikiater Pontianak

Polri

Endisa Anggota Jaga Regu 1 Sambangi Warga Desa Kasturi

Polri

Cegah Pencurian, Polsek Sebangki Sambangi Bengkel

Polri

Kapolsek Bersama Kepala Puskesmas Kuala Behe Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Covid Di Kuala Behe

Polri

Untuk Mengantisipasi Kejahatan, Ini Yang Disampaikan Tadung

Polri

Bukti Polsek Mandor Siap Berantas PUNGLI
error: Content is protected !!