MANDOR, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Polsek Mandor menyampaikan himbauan Karhutla dengan cara ditempel di dinding rumah atau warung yang biasa tempat warga berkumpul. Sabtu (31/8)
Seperti hal yang dilakukan bhabinkamtibmas Bripka Heri Efendi di dusun Pana Desa Sumsum Kecamatan Mandor, mendatangi rumah ibu Lusi kemudian menjelaskan tentang larangan dan sangsi bagi pelaku Karhutla dengan menggunakan selebaran Maklumat Kapolda Kalbar. Kemudian bhabinkamtibmas menempelkan Maklumat Kapolda dengan tujuan masyarakat tahu dan mentaati aturan tentang Karhutla.
Saya sangat setuju dengan kegiatan bhabinkamtibmas tersebut karena masyarakat di pedesaan jadi tahu bahwa pembakaran lahan di larang dan juga ada sangsinya, ucap ibu Lusi.
Penulis : Heri










