Sengah Temila (Landak News) -Sebanyak 152 warga masyarakat Desa Rabak divaksinasi Covid-19 Dosis pertama, di Aula Kantor Desa Rabak kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Kamis (4/11/21).
Kegiatan yang di mulai pukul 09.00 wib hingga Pukul 15.30 wib di pantau oleh personil Polsek Sengah Temila Bripka Andreas, Bripka Suprianto Hasiolan serta Babinsa setempat.
Sebelum divaksin, Bripka Andreas mengatakan para warga mengikuti beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin dan Observasi.
“Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah jenis Astra Zeneca dengan petugas vaksinasi dari tim Nakes Puskesmas Sidas”. Kata Bripka Andreas
Dikonfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, “Pemantauan sekaligus Pengamanan kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.” ucapnya
Chanel menambahkan bahwa personil polsek sengah temila tetap mengawal kegiatan suntik vaksinasi di wilayah hukumnya dan pihaknya juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dengan selalu menerapkan 5M
Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas
“Bagi masyarakat yang telah mendapat Vaksinasi kedepannya tetap menerapkan prokes” harap kapolsek.
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak







