NGABANG, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Papung Polsek Ngabang Polres Landak Brigpol Bayu Fitriatna menemui warganya sambil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Sabtu (07/09/19).
Kapan pun dan dimana pun, jika ada kesempatan Bhabinkamtibmas Desa Papung ini mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sambil membacakan maklumat Kapolda Kalbar serta menjelaskan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Bhabin menambah bahwa sosialisasi sangat penting disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat memahami dan mengerti dampak atau akibat dari pembakaran hutan dan lahan salah satunya adalah merusak kesehatan bagi masyarakat luas”,ujar Bhabin.
Warga yang ditemui bernama Armus Desa Papung Kecamatan Jelimpo mengucapkan terima kasih kepada Bhabin atas pesan kamtibmas yang disampaikan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta kami tidak akan melakukan hal tersebut karena sangat merugikan bagi kesehatan, ” ucap Armus.
Penulis E. Pramono









