Home / Polri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Tindak Tegas! Polsek Mempawah Hulu Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Karangan

MEMPAWAH HULU, Landak News – Aksi tegas terhadap peredaran narkotika yang dilakukan Polsek Mempawah Hulu, Polres Landak. Pada Jumat malam (10/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan bermula saat polisi mengamankan RIYAN alias TOLE (inisial R), bersama tiga rekannya, masing-masing MUHAMAD ALIUK (inisial M), ZAKARIA (inisial Z), dan ISMABAIHAKI (inisial I).

Keempatnya kemudian dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah Z yang beralamat di Dusun Suka Maju, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain: Tiga unit handphone berbagai merek berikut SIM card-nya, Tiga buah alat hisap (bong) yang telah dirakit, Tiga buah korek api gas, serta Uang tunai sebesar Rp408.000.

Baca juga  Sekda Landak : Ba'Roah Warisan Budaya Yang Harus di Pertahankan

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap Z mengarahkan polisi untuk melakukan penggeledahan di rumah R yang beralamat di Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan satu tas kecil berisi satu timbangan digital warna silver, satu bungkus rokok bertuliskan “Kalbaco Merah” yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk proses penanganan lebih lanjut.

Keempat terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Kunjungi Satgas PPKM Skala Mikro Desa Paya Kumang

“Benar, anggota kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Landak untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Ipda Paskarianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Mempawah Hulu. Masyarakat diimbau agar turut serta memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Bintara Remaja Polres Landak Laksanakan Upacara Pembinaan Tradisi Pembaretan

Polri

Sambut Ramadhan, Yonif R 631 Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Polri

TNI/Polri Sosialisasi Cegah Virus Corona Di Kecamatan Air Besar

Polri

Polres Landak dan Satuan Pengamanan Kabupaten Landak Rayakan HUT Satpam Secara Virtual

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Meranti, Ajak Warga Stop Pungli

Polri

Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Polsek Air Besar Kampanye Karhutla

Polri

Polres Landak Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Pererat Sinergi

Polri

Bripka Muhadi Sambangi Desa Pongok
error: Content is protected !!