NGABANG, KALBAR – Salah satu pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini masih di lakukan oleh warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang memberikan imbauan maklumat Kapolda Kalbar kepada Pak Aloy di Desa Sungai Keli Kecamatan Ngabang,(Senin,9/09/2019)
Saat melaksanakan kegiatan Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Keli BRIPKA Susanto Atung memberikan imbauan sekaligus membaca kan Maklumat Kapolda Kalbar mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus sangsi hukum bagi yang melanggar kepada Pak Aloy.
Aloy mengatakan bahwa pemberitahuan tentang larangan membakar hutan dan lahan sudah di sampaikan juga oleh perangkat desa beserta dampak asap nya sangat mengganggu kesehatan.
Ditempat terpisah Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., mengatakan bahwa upaya pencegahan harus di tingkatkan, mengingat udara saat ini (akibat asap) sudah dapat membahayakan kesehatan bagi kita semua, dan menghimbau kepada warga masyarakat yang akan membuka lahan tidak harus dengan cara membakar.
Penulis : Atung







