Home / Polri

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi Polsek Mempawah Hulu Mengimbau Untuk Tidak Menjual BBM Kepada Konsumen Yang Menggunakan Jerigen Dan Tanki Siluman

MEMPAWAH HULU,  Landak News – Dalam rangka menekan angka kasus kejahatan dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan sosialisasi dialogis dan Imbauan terhadap pemilik SPBU, Karyawan SPBU dan Konsumen atau Pengantri Di SPBU dengan lokasi SPBU yang ada di Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Rabu (15/10/25).

Personel Polsek Mempawah Hulu Aipda. Ria Latif bersama Brigadir Yogi menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik SPBU, Karyawan SPBU dan Konsumen atau Pengantri, mengingatkan mereka untuk tidak membeli ataupun menjual kepada konsumen atau pengantri di SPBU yang masih menggunakan jerigen dan tangki siluman.

Baca juga  Pendistribusian KKS BPNT dan KKS Sembako Perluasan Dampak Covid-19

Anggota juga menghimbau kepada petugas SPBU untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang undangan Migas guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi ungkap Ria Latif.

Kapolres Landak AKBP. Devi Ariantari S.H., S.I.K melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda. Paskarianto mengatakan patroli yang difokuskan kepada SPBU yang ada di kecamatan Mempawah Hulu bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Penyalahgunaan BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya pasal 55. UU ini juga telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Baca juga  Sebar Maklumat Kapolri di Desa Pongok, Cegah Covid-19

Selain itu, patroli ini juga diarahkan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang mungkin terjadi akibat antrean masyarakat yang mengisi bahan bakar.

“Upaya ini merupakan bagian dari strategi keamanan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran di wilayah SPBU tersebut,”  tutup Kapolsek.

Penulis: Humas Polsek Mempawah Hulu

Share :

Baca Juga

Polri

Tim Oprasi Bina Karuna Gencar Tingkatkan Patroli dan Penggalangan

Polri

Kita Ingatkan Bapak Weldi, Bahaya Covid-19

Polri

Polres Landak bersama Satpol PP ajak warga terapkan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020

Polri

Bupati Landak Resmikan PAUD Tarigas Desa Amawkng Kecamatan Sompak

Polri

Polisi Seperti Inilah Dambaan Masyarakat Dalam Memberikan Imbauan

Polri

Akan Umar Timanggong Binua Ohak Tutup Usia

Polri

Warga Sedang Bermain Bola Volly Disambangi Polisi

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Ajak Jamaah Tabligh Cegah Faham Radikal
error: Content is protected !!