MENJALIN – Di tengah wabah covid 19 di Indonesia tidak menyurutkan semangat personil Polsek Menjalin untuk mensukseskan Program Saber Pungli di wilayah Kab Landak khususnya di wilayah hukum Polsek Menjalin, Personel Polsek Menjalin melaksanakan imbauan dan sosialisasi terkait gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Bengkawe Kec Menjalin, Jumat (10/05/2020).
Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM, SKCK dan Laporan Kepolisian.
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujar Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin, SH.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Menjalin.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari pemerintah pusat dan dari Mabes Polri, terhadap kegiatan yang menyangkut pungli, sekaligus mensosialisasikan kepada Warga terkait PHBS ( Pola Hidup Bersih Sehat ) untuk pencegahan Covid 19 yang sedang terjadi.
“Mensukseskan Saber Pungli, Polsek Menjalin gencar mensosialiasikan kepada masayarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli”, imbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polres Landak,” ungkapnya.
Masih menurutnya, bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui nomor telpon yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.
Penulis: Bang Ndi













