Home / Polri

Selasa, 19 Februari 2019 - 10:28 WIB

Polres Landak Gelar Sosialisasi Program Quick Wins

MENJALIN – Polres Landak melalui Siwas  menggelar sosialisasi quick wins program 7 dan e-lhkpn kepada seluruh jajaran Polres Landak

Kegiatan yang digelar di aula BKPM Polres Landak, Selasa (19/02/2019) ini, dihadiri oleh seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek dan personil Operator Quick Wins.

Dijelaskan Siwas Polres Landak Ipda Adi Irawan, St. saat memaparkan Materi sosialisasi, tujuan dari sosialiasi ini adalah untuk membantu penyelenggara negara guna memenuhi kewajiban dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaannya dan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.

Baca juga  Kapolsek Hadiri Rapat Kordinasi Antara PT. SKA Dengan Warga Masyarakat Dusun Tanjam

Kapolri telah menerbitkan Perkap Nomor 8 tahun 2017 sebagai tindaklanjut dari Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Di dalam Perkap tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai negeri pada Polri wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya baik secara manual ataupun online.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Gelar Apel Pengecekan dan pergeseran Personil Pengamanan Pilkades

“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan Polri sebagai aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, professional dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandas Kasiwas.

 Penulis: Hafiz

 

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Gencar Sebar Selebaran

Polri

Polisi  Berita  Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan Tahap Kampanye Pemilu 2019

Polri

Perbaikan Mobil Dinas Patroli

Polri

Personel Polsek Laksanakan Pengamanan Sholat Jum’at

Polri

Seimbangkan Kebutuhan Rohani Polres Landak Datangkan Ustadz

Polri

Patroli Sambangi Hotel Honglong

Polri

Menuju Pemilu 2019, Polsek Ngabang Tingkatkan Eskalasi Penggalangan Dan Deklarasi Pemilu Damai

Polri

Polsek Ngabang Laksanakan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Untuk Mengurai Kemacetan Dan Hindari Kecelakaan
error: Content is protected !!