NGABANG, KALBAR – Dalam mencegah dan menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Jelimpo.
Kapolsek Ngabang KOMPOL B. Sembiring SH MH menugaskan bhabinkamtibmasnya untuk mensosialisasikan imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Imbauan kebakaran hutan dan lahan diiwilayah Kecamatan Jelimpo terus di sosialisasikan oleh para bhabinkamtibmas Polsek Ngabang dalam upaya memberikan Pemahaman, Pengetahuan, menyampaikan sangsi hukum bagi Pelaku karhutla kepada masyarakat Kecamatan Ngabang.
Selain memberikan Pemahaman, Pengetahuan dan sangsi hukum bagi Pelaku karhutla kepada masyarakat yang disambanginya BRIGPOL Bayu Friatna juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Nyiin Bapak Ahet agar tidak membakar hutan atau lahan.
Menghadapi Persolan kebakaran hutan dan lahan sekarang ini terjadi bhabinkamtibmas Polsek Ngabang BRIGPOL Bayu Friatna mengajak masyarakat Kecamatan Ngabang untuk tidak membakar hutan atau lahan dimana saja menghindari terjadinya Kebakaran.
Ajakan bhabinkamtibmas BRIGPOL Bayu Friatna disampaikan kepada Bapak Ahet warga Desa Nyiin Kecamatan Jelimpo.
“Mari kita jaga bersama lingkungan hutan maupun lahan yang ada disekitar kita agar aman terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan ,” pinta Bayu Friatna kepada semua lapisan masyarakat Kecamatan Jelimpo.
Penulis : Bayu









