MANDOR, KALBAR – Setelah mendapat informasi A1 tentang keberadaan terduga pelaku curanmor Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin beserta Tim Reskrimnya meluncur ketempat tinggal terduga pelaku curanmor yang beralamat di Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk melakukan penangkapan, Kamis (19/09/19 ).
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin Menyampaikan informasi tersebut di dapat atas koordinasi antara Polsek Mempawah Hulu dengan Polsek Mandor, bahwa dari pemeriksaan tersangka inisial IP (28) yang sudah diamankan oleh Polsek Mempawah Hulu, menerangkan ia dan rekannya HR (26) bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor Yamaha RX King di desa Mandor Kecamatan Mandor.
Setelah dilakukan penangkapan dan Interogasi terduga pelaku Curanmor di Desa Mandor yang Berinisial HR mengakui Perbuatannya dan menyampaikan bahwa kendaraan hasil Kejahatan digadaikan kepada orang lain.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin menyampaikan setelah mendapatkan informasi dari HR bahwa kendaraan tersebut digadaikan, personil Polsek Mandor yang dipimpinnya langsung menuju ketempat HR menggadaikan kendaraan tersebut di wilayah Kecamatan Toho.
“Setelah kami amankan dari tangan warga Toho, sepeda motor tersebut kondisi warnanya sudah diubah, dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polsek Mandor,” tegas Anuar.
Penulis: Ir










