NGABANG, KALBAR – Untuk ciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif ditengah-tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngabang khususnya di Desa Sungai Kelik Kapolsek bersama anggota Polsek Ngabang lakukan penggalangan, Sabtu (21/09/19).
Warga Desa Sungai Kelik Kecamatan Ngabang Umar dan keluarganya meminta kepada perusahaan sawit untuk memperhitungkan lahan miliknya yang telah diolah oleh perusahaan. Namun karena tidak dihiraukan oleh perusahaan membuat keluarga Umar mengamuk sehingga pihak Perusahaan sawit melaporkan hal tersebut ke Polsek Ngabang.
Keluarga Umar dari Desa Sungai Kelik mohon bantuan pihak polisi untuk dapat menyelesaikan permasalahannya dengan pihak perusahaan sawit.
“Yang selama ini tidak ada penyelesaian sehingga kami melakukan perlawanan terhadap pihak perusahaan tersebut,” ungkap Umar.
Dari pihak perusahaan katakan bahwa lahan yang diakui oleh Umar sebelumnya sudah diserahkan oleh abang iparnya (Saleh) kepada perusahaan sehingga kami pihak perusahaan mengolah lahan tersebut,” jelas Sigit.
Kapolsek Ngabang KOMPOL B. Sembiring mengatakan bahwa pada saat rombongan Polsek Ngabang mendatangi rumah keluarga Umar maka Umar dan istrinya sudah memegang parang sambil mengomel ngomel, tapi karena Kapolsek jelaskan bahwa kehadiran polisi untuk menyelesaikan masalah maka keluarga Umar terdiam dan menyimpan parang yang ia pegang sebelumnya.
Kapolsek juga meminta kepada masing2 pihak untuk hadir ke Polsek Ngabang dengan membawa bukti-bukti atau administrasi kepemilikan tanah untuk dicek kebenarannya.
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring menegaskan kepada masing-masing pihak saling menahan diri agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
Penulis: BS