Home / Polri

Selasa, 24 September 2019 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Imbau Larangan Pungli

MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Agustiansyah melaksanakan imbau larangan pungli dengan di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (24/09/2019).

“Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke Satgas Saber Pungli,” kata Bripka Agustiansyah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Warga

Bhabinkamtibmas juga mengajak agar warga mau peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengatakan giat Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin, hadirnya sosok Polri di tengah tengah warga guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga dengan harapan pesan yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas dimengerti atau dipahami oleh warga.

Baca juga  Jum' at Curhat Kapolres Landak AKBP.I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M bersama Masyarakat

Penulis : Ewaldus Leo

 

Share :

Baca Juga

Polri

Beginilah Caranya Polisi Berikan Himbauan Kepada Warganya

Polri

Bercengkrama Bersama Masyarakat Patroli Polsek Ngabang Ingatkan Bagi Warga Yang Akan Melaksanakan Hajatan/Acara Untuk Membuat Surat Ijin Keramaian

Polri

Bhabinkamtibmas Menyebar Maklumat Kapolri, Cegah Virus Corona (Covid-19), Asi

Polri

Sebanyak 48 Pelajar di Kecamatan Menjalin melaksanakan Vaksinasi Tahap Pertama

Polri

Sambangi Warga, Sabhara Polsek Menyuke sampaikan Maklumat Kapolri

Polri

Bripka Herman Bantu Warga Desa Ngarak Buat LKB

Polri

Kapolres Landak Gelar Tatap Muka Bersama Elemen Masyarakat

Polri

Ban Slip Pengendara Motor Tewas
error: Content is protected !!