Home / Polri

Sabtu, 28 September 2019 - 08:51 WIB

Bhabinkamtibmas Terus Berikan Imbauan Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto, melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla tersebut dengan mendatangi warga masyarakat dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla di Desa Angkaras Kecamatan Menyuke, Senin (27/09/2019).

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menghimbau sangsi bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 : pelaku pembakaran lahan diancam minimal 3 tahun penjara maksimal 10 tahun penjaradan denda minimal 3 Miliar maksimal 10 miliar.

Baca juga    BRIPKA Muhadi Sambangi Desa Simpang Kasturi

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang berada di kebun untuk peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat utuk dapat memberitahukan ke Polsek Terdekat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sampaikan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis: Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Landak Gelar Rakernis CJS Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Polri

Cegah Karhutla ini Yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Stop Pungli

Polri

Edi Siap Bersama Polsek Mandor Untuk Cegah Dan Berantas PUNGLI

Polri

Ingatkan Warga Selalu Menerapakan PROKES Polsek Mandor Laksanakan Penggalangan

Polri

Door To Door System, Upaya Bhabinkamtibmas Desa Kampet Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Pamsimas

Polri

Gabungan TNI dan Polri Amankan PPK Kecamatan Mandor
error: Content is protected !!