Home / Polri

Sabtu, 28 September 2019 - 08:51 WIB

Bhabinkamtibmas Terus Berikan Imbauan Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto, melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla tersebut dengan mendatangi warga masyarakat dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla di Desa Angkaras Kecamatan Menyuke, Senin (27/09/2019).

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menghimbau sangsi bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 : pelaku pembakaran lahan diancam minimal 3 tahun penjara maksimal 10 tahun penjaradan denda minimal 3 Miliar maksimal 10 miliar.

Baca juga  Panit Binmas Polsek Ngabang Melaksanakan Pengamanan Musrenbangdes Hilir Tengah Kecamatan Ngabang

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang berada di kebun untuk peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat utuk dapat memberitahukan ke Polsek Terdekat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Baca juga  Cegah Karhutla, Ini Cara Yang Dilakukan Personil Polsek Meranti

Penulis: Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Ngabang Ikut Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Musdesus BLT-DD Tahun 2021 Desa Begawan Ampar Kecamatan Kube

Polri

Mengedepankan Pembinaan ini cara dan Hasil Yang Dicapai Oleh Bhabinkamtimas Polsek Ngabang

Polri

Tetap Jaga Silaturahmi Bhabinkamtibmas Sambang di Desa Binaan

Polri

Nak Jerak-Jeraklah, Spesialis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Reskrim Ngabang

Polri

Meli, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sebar Maklumat Kapolri

Polri

Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Bupati Landak Pantau Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Wilayah Kecamatan Sengah Temila
error: Content is protected !!