Home / Polri

Sabtu, 28 September 2019 - 08:51 WIB

Bhabinkamtibmas Terus Berikan Imbauan Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto, melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla tersebut dengan mendatangi warga masyarakat dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla di Desa Angkaras Kecamatan Menyuke, Senin (27/09/2019).

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menghimbau sangsi bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 : pelaku pembakaran lahan diancam minimal 3 tahun penjara maksimal 10 tahun penjaradan denda minimal 3 Miliar maksimal 10 miliar.

Baca juga  Dalam Pelaksanaan Apel Pagi Kanit Sabhara Polsek Menyuke Imbau Anggotanya Untuk Selalu Menjaga Kesehatan

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang berada di kebun untuk peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat utuk dapat memberitahukan ke Polsek Terdekat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Baca juga  Tersangka IF Peragakan 12 Adegan Laka Kerja Di PT. GRS

Penulis: Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Saat Patroli Pada Malam Hari Sabhara Polsek Menyuke Imbau Warga Untuk Mengunakan Masker Mencegah Virus Covid-19

Polri

Ibu Rumah Tangga di Mandor Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Berkat Laporan Warga

Polri

Bhabinkamtibmas Kunjungi Kades Agak

Polri

Guna mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin

Polri

Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Polri

Agar Kinerja Lebih Baik, Kapolsek Beri Arahan Kepada Personilnya

Polri

Sosialisasi Kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Warga di Desa Darit
error: Content is protected !!