Home / Polri

Sabtu, 28 September 2019 - 08:51 WIB

Bhabinkamtibmas Terus Berikan Imbauan Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto, melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla tersebut dengan mendatangi warga masyarakat dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla di Desa Angkaras Kecamatan Menyuke, Senin (27/09/2019).

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menghimbau sangsi bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 : pelaku pembakaran lahan diancam minimal 3 tahun penjara maksimal 10 tahun penjaradan denda minimal 3 Miliar maksimal 10 miliar.

Baca juga  Ketua Umum Gepak Kaltim, Suriansyah : Apresiasi Langkah Profesionalitas Polri

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang berada di kebun untuk peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat utuk dapat memberitahukan ke Polsek Terdekat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Baca juga  Pastikan Nasabah Aman Bertransaksi, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Perbankan

Penulis: Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Beginilah Suasana Dalam Kota Ngabng Saat Balala’, Polisi Lakukan Monitoring dan Patroli

Polri

Mematuhi Protokol Kesehatan Melindungi Diri Sendiri dan Orang Lain

Polri

Bhabinkamtibmas Mengajak Warganya Untuk Bersama Sama Menjaga Keamanan khususnya diDesa Paku Raya Dusun Entibi

Polri

Bapak Edo Menghindari Covid-19

Polri

Polsek Mandor Laksanakan Patroli Di Desa Kerohok

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Tanam Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Polri

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2024: Polres Landak Dorong Kesadaran Lalu Lintas dengan Pendekatan Persuasif

Polri

Seluruh Lapisan Masyarakat Harus diberikan Edukasi Terkait Bahaya Pungli
error: Content is protected !!