Home / Polri

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:42 WIB

Mematuhi Protokol Kesehatan Melindungi Diri Sendiri dan Orang Lain

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Putri di Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (19/06/2021).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Menjelang Pemilu Kapolsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang Dan Penggalangan

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Kanit Sabhara Polsek Mandor Jalin Silaturahmi dan Komunikasi Dengan Anggota Babinsa Koramil Mandor

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Gunakan Dana Desa, Kades Noliadi Gelar Sunatan Massal

Polri

 Polsek Mandor Jaga Situasi Dengan Berpatroli

Polri

Personil Polsek Mandor Ajak Satpam Cegah Karhutla

Polri

Sebar Maklumat Kapolri di Desa Pongok, Cegah Covid-19

Polri

Giat Persiapan Penyemprotan Lahan untuk Tanam Jagung di Kecamatan Sebangki

Polri

Kompetisi Desa Mandiri Tingkat Provinsi, 2 Desa Wakili Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Delvis Mengajak Suparman Berantas PUNGLI

Polri

152 Warga Desa Rabak di Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
error: Content is protected !!