Home / Polri

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:42 WIB

Mematuhi Protokol Kesehatan Melindungi Diri Sendiri dan Orang Lain

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Putri di Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (19/06/2021).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Riko Menggalang Satpam Bank Saat Patroli Jalan Kaki

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Operasi Pekat Kapuas, Polsek Menyuke Sasar Cafe, Hingga Pengendara Yang Melintas Depan Mako

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Bhayangkari Peduli, Polsek Air Besar Datangi Sejumlah Wanita Lansia dan Penyandang Disabilitas

Polri

Patroli Siang, Ini Pesan Polisi Kepada Mastarakat di Desa Darit

Polri

Masa Depan Cerah! Polisi Beri Motivasi dan Edukasi Rekrutmen di SMAN 3 Mandor

Polri

3M Syarat dari Protokol Kesehatan Yang Wajib Dan Harus Ditaati Oleh Seluruh Warga Desa Manggang

Polri

Warga Desa Salatiga Mendukung Polri Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas

Polri

Pelayanan SKCK Meningkat Tajam

Polri

Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Polisi Bagikan Selebaran Larangan Mudik

Polri

Ini Yang di Lakukan Aiptu Tadung Lakukan Untuk Menciptakan Rasa Aman
error: Content is protected !!