Home / Polri

Rabu, 2 Oktober 2019 - 15:23 WIB

Warga Jalur Dua Lapor Kehilangan di Polsek Ngabang

NGABANG, KALBAR – Anggota jaga Polsek Ngabang memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang (kartu keluarga) kepada warga jalur dua Kecamatan Ngabang, Rabu,(02/10/2019).

Untuk mengurus kembali kartu keluarga yang baru (karena hilang) harus dilengkapi dengan persyaratan salah satunya adalah laporan kehilangan barang (kartu keluarga) yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

Warga jalur dua Ngabang bernama Hardiati membuat laporan kehilangan barang (kartu keluarga) untuk kepentingan mengurus kembali kartu keluarga yang telah hilang atau tercecer.

Baca juga  Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Ngabang Dan Masjid Baiturrachman Jelimpo Situasi Kondusif

Setelah selesai membuat laporan Hardiati mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak Polsek Ngabang kepada kami karena dalam waktu singkat laporan yang kami butuhkan sudah selesai, ” ucap Hardiati.

Bripka Hamdani piket regu dua Polsek Ngabang mengungkapkan bahwa dalam pembuatan laporan kehilangan barang yang diperlukan oleh masyarakat tidak perlu waktu yang lama sepanjang persyaratan yang diperlukan seperti kehilangan kartu keluarga maka pelapor harus membawa foto copi atau nomor kartu keluarganya, ” ungkap Dani.

Baca juga  Kapolsek : Hindari Perbuatan Yang Dapat Merusak Citra Polri

Penulis: BS

Share :

Baca Juga

Polri

Kantor Desa Hilir Kantor Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Polri

Bina Kaum Millenial Lewat Upacara Sekolah

Polri

Apel Pagi Polsek Mandor, Kapolsek Mandor Tekankan Tetap Semangat Dalam Pelaksanaan Tugas

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Pembukaan Kegiatan Gabungan Pemutus Tunggakan Listrik

Polri

Covid-19 harus ditangani dengan Cepat dan Tepat

Polri

Kades Tempoak Dukung Polsek Menjalin Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Polri

Kapolsek Mandor Kembali Pimpin Senam, Cegah Covid 19

Polri

Prosesi Pemakaman Covid-19, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengamanan Sesuai Prokes
error: Content is protected !!