Home / Polri

Rabu, 2 Oktober 2019 - 15:23 WIB

Warga Jalur Dua Lapor Kehilangan di Polsek Ngabang

NGABANG, KALBAR – Anggota jaga Polsek Ngabang memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang (kartu keluarga) kepada warga jalur dua Kecamatan Ngabang, Rabu,(02/10/2019).

Untuk mengurus kembali kartu keluarga yang baru (karena hilang) harus dilengkapi dengan persyaratan salah satunya adalah laporan kehilangan barang (kartu keluarga) yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

Warga jalur dua Ngabang bernama Hardiati membuat laporan kehilangan barang (kartu keluarga) untuk kepentingan mengurus kembali kartu keluarga yang telah hilang atau tercecer.

Baca juga  TNI/POLRI Bersama Perangkat Desa Ciptakan Kamtibmas

Setelah selesai membuat laporan Hardiati mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak Polsek Ngabang kepada kami karena dalam waktu singkat laporan yang kami butuhkan sudah selesai, ” ucap Hardiati.

Bripka Hamdani piket regu dua Polsek Ngabang mengungkapkan bahwa dalam pembuatan laporan kehilangan barang yang diperlukan oleh masyarakat tidak perlu waktu yang lama sepanjang persyaratan yang diperlukan seperti kehilangan kartu keluarga maka pelapor harus membawa foto copi atau nomor kartu keluarganya, ” ungkap Dani.

Baca juga  Dua Warga Lakukan PETI di Sompak, diamankan di Polres Landak

Penulis: BS

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Untuk Lestarikan Hutan dan Lahan

Polri

Kapolsek Mandor Fasilitasi Pertemuan Penyelesaian Adat, Diruang BKPM Polsek Mandor

Polri

Polres Landak Gelar  Safari Sholat Jum’at Dan Silahturami Dengan Tokoh Agama Serta Masyarakat

Polri

PT. Yaruda Heli Bisnis Berikan Ganti Rugi Atas Kerusaan Lahan Jagung Milik Warga

Polri

Malam Minggu Polisi Tetap Lakukan Sosialisasi

Polri

Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Dialogis

Polri

Puskesmas Simpang Tiga Laksanakan Jalan Santai, Polisi Beri Pengamanan

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ini Gencar Sambang Desa
error: Content is protected !!