NGABANG, KALBAR – Bripka Ya’hendri menerima laporan kehilangan kartu tanda penduduk (KTP) warga Dusun Kase Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo, Senin (07/10/19).
Piket pelayanan Polsek Ngabang Polres Landak Bripka Ya’hendri hari Senin 7/10/2019 dari jam 08.00 wib sampai dengan jam 20.00 wib mengatakan bahwa dari awal serah terima hingga saat ini jam 10.30 sudah 11 kali menerima dari berbagai laporan kehilangan dan yang paling dominan adalah kehilangan kartu keluarga, ktp dan atm.
Salah satu yang melaporkan kehilangan kartu tanda penduduk bernama Eko Demus warga Dusun Kase Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo mengatakan bahwa KTP miliknya hilang atau tercecer pada hari Sabtu tgl 5/10/2019, sehingga dirinya membuat laporan kehilangan barang (KTP) dengan tujuan untuk dapat mengurus kembali KTP yang telah hilang dan untuk mengantisipasi disalah gunakan KTP tersebut”,ungkap Eko Demus.
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa setiap hari Senin setiap minggunya pasti banyak yang lapor kehilangan berupa ktp, kartu keluarga, kartu atm dll dikarenakan masyarakat mengambil waktu laporan pada saat kantor-kantor pemerintahan buka.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak Polsek setiap saat menerima laporan dari masyarakat dan Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan barang dan jika ada masyarakat menemukan KTP milik orang lain segera diserahkan ke kantor polisi.
Penulis: BS









