NGABANG, KALBAR – Itu lah yang di sampaikan Bripka Unggul Gatot P selaku Ps. Panit Binmas di dampingi Brigpol Suyono Hermanto selaku Bhabinkamtibmas kepada Junaidi salah satu guru pada saat berkunjung ke SMAK ST. Ignatius Loyola yang beralamat di Dusun Amparsaga 2, Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang. Senin(07/10/2019).
Seperti di ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu di ibukota jakarta dan di beberapa wilayah di Indonesia dilaksanakan Demonstrasi atau pun unjuk rasa yang di lakukan oleh mahasiswa, pelajar dan masyarakat sehubungan penolakan beberapa RUU di antara nya RUU KUHP dan UU KPK.
Yang ternyata berujung ricuh dan anarkis yang di lakukan oleh oknum mahasiswa, pelajar dan kelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Ungkap Unggul.
Unggul juga menyampaikan bahwa kami dari kepolisian mengajak kepada pihak guru untuk membantu kami memberitahu kan kepada murid-murid untuk tidak ikut-ikutan melakukan demontrasi karena tugas murid-murid adalah belajar seperti yang telah di sampaikan “Demonstrasi No, Belajar Yes.
“Iya pak, apa yang bapak sampaikan benar dan kami pun sudah mendapat surat dari edaran Kemendikbud No. 9 tahun 2019 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa berpotensi kekerasan, ” ungkap Junaidi selaku waka humas di sekolah tersebut.
Baik pak, terima kasih atas kerjasama nya semoga murid-murid sekolah ini dapat belajar dengan baik tanpa terpengaruh dengan berita-berita yang negatif dan dapat mempengaruhi murid-murid dalam melaksanakan giat belajar. Ucap unggul sebelum berpamitan untuk meninggalkan sekolah tersebut.
Penulis : Unggul