MENJALIN – Merasa Kehilangan Surat berharga berupa STNK Mobil ( Surat Nomor Kendaraan ) Asli Wahyu Saputra datangi Mako Polsek Menjalin untuk membuat laporan kehilangan barang ( LKB ) Senin (31/08/20).
Dengan Cepat Piket Pelayanan Sentral Kepolisian Polsek Menjalin Bripka Roni untuk membuatkan Laporan masyarakat yang datang ke Mako Polsek ” Ucapnya.
Sudah Tugas Pokok Kami untuk selalu memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat siapapun orangnya yang datang harus kita layani dengan baik, ” Roni menambahkan warga yang membuat laporan kehilangan di Polsek Menjalin tidak pernah dipungut biaya gratis jadi kita tidak membebankan masyarakat yang datang melapor.
Masih dalam situasi Pandemi Covid-19 dirinya juga menghimbau kepada pelapor agar selalu menggunakan masker jika mau berpergian, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak tujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Pada saat dikonfirmasi Wahyu Saputra Warga Dusun Silung Desa Sepahat Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak mengucapkan banyak terima kasih kepada Personil Polsek Menjalin yang mana dirinya sudah diberikan pelayanan dengan baik tanpa di Pungut Biaya”
Penulis : Rodiansyah










