Home / Pemda Landak

Kamis, 17 Oktober 2019 - 21:55 WIB

Masyarakat Desa Banying Mendapatkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

NGABANG, KALBAR  – Seribu masyarakat Desa Banying Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat desa Banying di laksanakan di aula kantor desa banying, pada hari Kamis (17/10/2019) Siang.

Dalam kesempatan ini Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh staf ahli  Bupati Landak Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin, S.Pd untuk membuka acara ini dan dihadiri oleh Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak, plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak, Kepala Desa Banying, Seluruh Perangkat Desa Banying dan penerima kartu BPJS ketenagakerjaan.

Dalam Sambutannya Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa menyampaikan tujuan akhir dari pembangunan masyarakat adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut tentunya memerlukan kerjasama dari semua pihak dengan saling bersinergi, menjalankan perannya masing-masing secara optimal, dengan demikian upaya yang dilakukan akan dapat berjalan dengan baik dan Tujuanya akan dapat tercapai,” Tukas Karolin dalam sambutan yang dibacakan Staf ahli Bupati Landak.

Baca juga  Dihantam Kampanye Hitam, Tapanus Tetap Tenang, Tak Perlu Dibalas

Bupati Landak juga menjelaskan setiap aktivitas manusia tidak akan terlepas dari risiko, dan Resiko ini merupakan peristiwa yang terjadi diluar dugaan, diluar kehendak dan kemampuan manusia yang berpotensi menimbulkan kerugian.

“Sebagai salah satu upaya untuk menjamin ketenagaan dalam bekerja, maka pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan mengucurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan kewajiban pemberi kerja dan hak para pekerja,” ungkap Karolin dalam sambutan yang dibacakan Staf ahli Bupati Landak.

Lebih lanjut Karolin memaparkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial bagi masyarakat, salah satu peran pemerintah adalah menyiapkan patung hukum atau aturan, diantaranya undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” Terang Karolin dalam sambutan yang dibacakan Staf ahli Bupati Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ingatkan Pegawai Pemkab Landak Laksanakan Tugas dengan Baik

Untuk diketahui bahwa dikalimantan Barat, telah diterbitkan peraturan gubernur Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2017 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dikalimantan Barat dan dikabupaten landak sendiri telah diterbitkan peraturan Bupati Landak Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak.

Sementara itu, Kepala bidang kepesertaan khusus Provinsi Kalimantan barat Deni Syamsu Rakhmanto mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Landak yang selama ini mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Landak terkhusus Kepada Ibu Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa yang selalu mendukung program-program yang ada dari BPJS khususnya program BPJS ketenagakerjaan dan Program ini banyak manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Deni.

Penulis: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Aparatur Desa Hilir Kantor Gelar Apel HUT RI Ke- 72

Pemda Landak

Pj. Ketua TP-PKK Kab. Landak Kunjungan Kerja ke Dua Desa di Kecamatan Sebangki

Pemda Landak

Bupati Berharap Perusahaan Berdayakan Masyarakat Setempat

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Gerakan Pasar Murah HUT Pemda Kab. Landak Ke-24 Tahun

Pemda Landak

Heriadi : Penempatan Jabatan Sesuai Hasil Open Bidding

Pemda Landak

Panitia Naik Dango Ke XXXII Kecamatan Sompak Dibubarkan

Pemda Landak

Anggota MPR RI Cornelis Berikan Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat Sengah Temila

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
error: Content is protected !!