MANDOR, KALBAR – Dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.
Jumat (17/10/2019) Bhabinkamtibmas Desa Kayuara Polsek Mandor Polres Landak Brigpol Dingin Siahaan melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak dan sosialisasi menyasar seluruh lapisan masyarakat termasuk Pemuda.
Brigpol Dingin Siahaan melaksanakan himbauan karhutla kepada tokoh pemuda dibdesa kayuara yaitu sdr.SUKRON dan Bhabinkamtibmas mengajak kepada warga masyarakat Desa Kayuara khusudnya sdr.SUKRON dimana dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar, tapi dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan Karhutla Brigpol Dingin Siahaan juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada sdr.SUKRON,sehingga paham aturan-aturan hukum terkait karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku karhutla.
Bhabinkamtibmas kelahiran sumatera utara ini juga berpesan kepada sdr.SUKRON agar bisa membantu Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan dan menyebarkan himbauan kepada warga desa kayuara lainnya sosialisasi tentang karhuta sehingga warga bisa sadar untuk tidak melakukan karhutla, tambah Brigpol Dingin Siahaan.
Penulis : DS











