NGABANG, KALBAR – Anggota Sabhara Polsek Ngabang memberikan pelayanan terhadap warga Desa Raja atas laporan kehilangan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalbar,(Jumat,18/10/2019)
Kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar dapat melayani nasabah untuk mengambil uang atau mengecek rekening tabungan tanpa perlu dilayani oleh teller manusia dan jika hilang harus segera lapor kepada pihak kepolisian untuk mengurus kembali atau memblokir.
Piket sabhara Polsek Ngabang Bripka Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya membuat surat tanda lapor kehilangan barang (ATM) adalah karena adanya laporan dari Dewi Angelina warga Desa Raja Kecamatan Ngabang.
Nainggolan tambahkan bahwa tujuan dalam pembuatan laporan kehilangan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang lapor kehilangan ke Polsek Ngabang.
Dewi dalam membuat laporan kehilangan tersebut adalah untuk melengkapi persyaratan mengurus kembali kartu ATM miliknya yang telah hilang, karena saran dari pihak Bank Kalbar kalau ingin mengganti kartu ATM yang telah hilang harus ada surat tanda bukti lapor kehilangan dari pihak kepolisian.
Dewi juga menambahkan dengan ucapan terima kasih atas pelayanan pihak Polsek Ngabang yang begitu humanis dan cepat dalam membuat laporan kehilangan yang kami perlukan.
Penulis Sembiring









