NGABANG, KALBAR – Pemerintahan Desa Kabupaten Landak melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Landak akan melakukan seleksi terhadap Cakades lebih dari 5.
Khusunya di Desa Raja ada 6 Cakdes mendaftarkan di PPKD Desa Raja. Mereka itu 1. Heri Irawan/Iwan Wartawan, 2. Zulkarnain/incumbent, 3. Muhajidin, 4. Robi Setiawan, 5. Ya Ahmad, dan 6. Lisa Kusman.
Sesuai jadwal yang sudah ada dalam Pilkades serentak tahun 2019, seleksi itu akan berlangsung tanggal 28 Oktober 2019.
Sehari setelah itu akan dilakukan penetapan Cakades pada tanggal 29 Oktober 2019.
Dihari yang sama dilakukan pencetakan surat suara hingga 4 November oleh PPKD kecamatan.
PPKD kecamatan akan melakukan pendistribusian surat suara pada tanggal 5-7 November mendatang.
Pada tanggal 8 November 2019 dilakukan pengumuman pemungutan suara.
Tanggal 9 hingga 11 November 2019 akan menyebarkan undangan Pilkades bagi warga Desa Raja yang memilih dan namanya masuk dalam DPT.
Masuk tanggal 11 November 2019 jadwal penugasan saksi-saksi setiap Cakades.
Tanggal 12 hingga 14 November 2019 atau tiga hari akan dilaksanakan kegiatan kampanye bagi para Cakades.
Setelah itu, akan dilaksanakan masa tenang selama tiga hari , tanggal 15,16 dan 17 November 2019.
Pelaksanaan pencoblosan Pilkades akan dilaksanakan 18 November 2019.
Selama pada satu hari itu, setelah pencoblosan, akan dilakukan penghitungan suara dan tanda tangan Berita Acara (BA) hasil penghitungan suara.
Penulis: Tim Liputan









