NGABANG, KALBAR – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Selasa (17/09/19), siang mengelar Rapat Pleno Terbuka (RPT), di Aula Pertemuan Desa Raja.
Hadir dalam RPT PPKD Desa Raja Mustikawani dari PPKD Kecamatan Ngabang, Sekdes Desa Raja Arman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Raja Efendi A, Ketua PPKD Desa Raja Ya’ Ridwan Fitri, Pengurus Desa seperti Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se Desa Raja.
Dalam sambutanya Mustika Wani menyatakan RPT Desa Raja merupakan yang pertama di Kecamatan Ngabang. “Ini merupakan yang pertama kali di Kecamatan Ngabang digelar RPT,” aku Mustika Wani.

Ia beraggapan, PPKD Desa Raja sudah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa denganw aktu yang sudah diteta[akan dalam perturan perundangan-undangan.
Wanita kalem ini berharap kepada PPKD Desa Raja bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Ia juga meningatkan kepda PPKD Desa Raja pendataan KTP Ganda harus dicermatri semanimal mungkin, menggingat KTP Gandi bisa membuat permasalahan dikemudian harei dalam hal warga memberikan hak suara pada Pilkades.

Kades Raja Zulkarnain diwakili Sekdes Arman menyatakan Pemerintahan Desa Raja memberikan apresiasi kepada PPKD Desa Raja telah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades Raja yang jatuh pada tanggal 18 November 2019. “RPT ini merupakan tahapan-tahpan pelaksanaan Pilkades,” kata Togo sapaan akrab Arman.
Ia juga berharap kedepan pelaksanaan Pilkades Raja berjalan secara aman, lancar, tentaram dan terkendali.
Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Raja Efendi A mengharapkan semua anggota PPKD Desa Raja bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Saya atas nama Ketua BPD Desa Raja berterima kasih kepada PPKD Desa Raja karena pada hari ini bisa melaksanakan RPT. Mudah-mudahan acara kita ini berjalan lancar,” harap Ependi.
Ija juga tidak lupa berharap masyarakat Desa Raja pada Pilkades tanggal 18 november 2019 bisa memberkan hak suaranya secara hati nurani dengan Berjudil (Bebas, Rahasia, Jujur, Adil).
Sementara itu Ketua PPKD Desa Raja Ya’ Ridwan Fitri dalam sambutannya berjanji akan selalu mengingatkan anggota untuk selalalu bekerja mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Kita untuk memilih kepal desa harus senetral mungkin, dan sejujur-jujur mungkin. Jika kita berekerja sesuai dengan aturan yang ada akan memudahkan kerja kita dan tidak akan jadi masalah dikemudian hari,” kata Ya’ Ridwan Fitri.
Pada proses RPT, oleh Ketua PPKD Desa Raja Ya’ Ridwan Fitri menyerahkan berkas-berkas RPT kepada 2 perwakilan yaitu PPKD Kecamatan Ngabang Mustika Wani, dan Ketua BPD Desa Raja Ependi Asad, dan berkahir dengan foto bersama.
Penulis: One
Editor: HI74








