Home / Pemda Landak

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:30 WIB

Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Sekaligus Launching Jamsostek Bagi Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW

LANDAK – Pj. Bupati Landak membuka sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025, sekaligus pelaksanaan launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan ketua RT/RW yang ada di Kabupaten Landak bertempat di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (19/12/2024).

Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan secara berjenjang, termasuk dalam pengelolaan keuangan Desa. Pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan Desa dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

“Proses pengelolaan keuangan Desa dipantau dan diawasi, baik secara manual maupun melalui aplikasi. Beberapa aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah antara lain Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), SIKD Teman Desa, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), Konsolidasi Keuangan Desa dan Monev Dana Desa,” ungkapnya.

Selain itu, Gutmen menerangkan Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Landak telah menerbitkan berbagai regulasi dalam mendukung hal tersebut.

Baca juga  Wabup Heriadi Irup HUT Pemprov Kalbar di Landak

“Pada hari ini akan diluncurkan pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan Ketua RW sebanyak 2.025 orang, serta Pekerja Rentan Desa sebanyak 837 orang dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Landak. Tidak hanya itu nanti juga akan diserahkan secara simbolis kartu peserta kepada 4.082 pekerja rentan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan 4.443 pekerja perkebunan sawit yang bersumber dari DBH sawit Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

Secara keseluruhan, lanjut Gutmen total pekerja di Kabupaten Landak yang akan dilindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan pada hari ini sebanyak 11.387 orang. Dengan adanya bantuan iuran tersebut di atas bisa meningkatkan coverage Kabupaten Landak sebesar 8,7% pada segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca juga  BUPATI LANDAK BUKA MAPENTA DAN MUSKOMCAB PEMUDA KATOLIK KABUPATEN LANDAK

Dirinya menegaskan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.untuk mewujudkan cakupan semesta bagi seluruh masyarakat pekerja (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Landak.

“Selain itu saya mengimbau kepada seluruh pekerja mandiri di Kabupaten Landak untuk dapat mendaftarkan diri ke BPJS Ketenegakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua agar tidak perlu khawatir akan resiko yang mungkin dialami dalam malaksanakan pekerjaan maupun resiko kematian,” tutup Pj. Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Landak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Pimpinan OPD, para camat, kades se Kabupaten Landak, serta kaur desa.(Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Heriadi : Penempatan Jabatan Sesuai Hasil Open Bidding

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Workshop Merajut Keberagaman Dalam Kebhinekaan

Pemda Landak

Tes SKB CPNS 2019 Dimulai, Pemkab Landak Terapkan Protokol Kesehatan

Pemda Landak

Polres Landak Siap Amankan Malam Pergantian Tahun, Ini kata Kapolres

Pemda Landak

SMPN 1 Ngabang Gelar UNBK Pertama Kali

Pemda Landak

Pemkab Landak Peroleh Pencapaian Tertinggi Dari BPK RI

Pemda Landak

Menyikapi Zonasi Resiko, Bupati Landak Rakor Bersama Satgas COVID-19

Pemda Landak

Bupati Landak Meminta Segera Lakukan Pendataan Untuk Bantuan Beras Ke Masyarkat
error: Content is protected !!