Home / Pemda Landak

Senin, 23 Desember 2019 - 14:19 WIB

Antisipasi Kendaraan Bermuatan Lebih, Pemkab Landak Pasang Portal

NGABANG  – Dalam rangka menertibkan kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih atau overload yang melintas, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan portal di beberapa luas jalan dibeberapa kecamatan yang dimulai sejak (20/11/19) hingga (20/12/2019) kemarin.

Beberapa titik Pemasangan portal ini dilakukan di ruas jalan Ngabang Kampung Raja-Munggu, ruas jalan Aur Sampuk- Sebangki, ruas jalan Menjalin- Re’es, ruas jalan Sidas- Gombang, dan ruas jalan Karangan- Salumang.

Selama ini kendaraan yang dinilai berlebihan  bermuatan dituding sebagai penyebab utama kerusakan struktur jalan karena bobot angkutan melebihi standar kekuatan jalan.

Kepala dinas perhubungan kabupaten Landak, Jaya Saputra mengatakan tujuan utama pemasangan portal ini yaitu untuk menertibkan kendaraan yang bermuatan lebih yang melewati ruas jalan kabupaten Landak agar struktur jalan tidak rusak.

Baca juga  Musda MUI Landak Dibuka, Ini Harapan  Staf Ahli Bupati

“Tujuan pemasangan portal ini untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan yang melalui ruas jalan kabupaten Landak dan memindaklanjuti kebijakan Bupati Landak, maka Dishub melaksanakan pemasangan portal yang bertujuan mencegah terjadinya kerusakan struktur jalan,” terang Jaya.

Sementara itu, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan perlunya dilakukan penertiban ini demi menjaga kondisi jalan di kabupaten Landak.

“Sudah saatnya kita lakukan penertiban seperti ini, karena memang selama ini yg buat jalan rusak itu kendaraan bermuatan yang lewat melebihi dimensi atau standar yang ditentukan,” ujar Karolin.

Baca juga  Besok TMMD Ke 99, Dibuka Bupati Landak

Bupati Landak berharap para pengguna kendaraan dapat mematuhi dan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi kepentingan seluruh pengguna jalan agar jalan yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Kita berharap para pengguna kendaraan dapat mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah serta memiliki kesadaran berlalu lintas, tujuan kita  ini bukan demi kepentingan perorangan tapi demi kepentingan seluruh pengguna jalan,” ujar Bupati Landak. (Mc-004).

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Dua Siswa SMAN 1 Ngabang Mengikuti Kegiatan Kuala Lumpur Malaysia

Pemda Landak

Karolin Minta Petani Gandeng CU Tingkatkan Produktifitas Pertanian

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Bimtek Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Landak TA 2023

Pemda Landak

Pemkab Landak Salurkan Bantuan Sosial Tahap V Dalam Rangka Penanganan Inflasi di Kecamatan Sebangki

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Mandor Kiru

Pemda Landak

Bupati Landak tutup Turnamen Sepak Bola Ngabang CUP 2019

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Hadiri Misa Syukur Perdana Imam Baru Gereja Paroki St. Fransiskus Asisi Pakumbang
error: Content is protected !!