Home / Pemda Landak

Senin, 23 Desember 2019 - 14:19 WIB

Antisipasi Kendaraan Bermuatan Lebih, Pemkab Landak Pasang Portal

NGABANG  – Dalam rangka menertibkan kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih atau overload yang melintas, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan portal di beberapa luas jalan dibeberapa kecamatan yang dimulai sejak (20/11/19) hingga (20/12/2019) kemarin.

Beberapa titik Pemasangan portal ini dilakukan di ruas jalan Ngabang Kampung Raja-Munggu, ruas jalan Aur Sampuk- Sebangki, ruas jalan Menjalin- Re’es, ruas jalan Sidas- Gombang, dan ruas jalan Karangan- Salumang.

Selama ini kendaraan yang dinilai berlebihan  bermuatan dituding sebagai penyebab utama kerusakan struktur jalan karena bobot angkutan melebihi standar kekuatan jalan.

Kepala dinas perhubungan kabupaten Landak, Jaya Saputra mengatakan tujuan utama pemasangan portal ini yaitu untuk menertibkan kendaraan yang bermuatan lebih yang melewati ruas jalan kabupaten Landak agar struktur jalan tidak rusak.

Baca juga  Karolin Sidak Dinkes, Temukan Berbagai Masalah?

“Tujuan pemasangan portal ini untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan yang melalui ruas jalan kabupaten Landak dan memindaklanjuti kebijakan Bupati Landak, maka Dishub melaksanakan pemasangan portal yang bertujuan mencegah terjadinya kerusakan struktur jalan,” terang Jaya.

Sementara itu, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan perlunya dilakukan penertiban ini demi menjaga kondisi jalan di kabupaten Landak.

“Sudah saatnya kita lakukan penertiban seperti ini, karena memang selama ini yg buat jalan rusak itu kendaraan bermuatan yang lewat melebihi dimensi atau standar yang ditentukan,” ujar Karolin.

Baca juga  Pengamanan Perayaan Misa Malam Paskah

Bupati Landak berharap para pengguna kendaraan dapat mematuhi dan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi kepentingan seluruh pengguna jalan agar jalan yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Kita berharap para pengguna kendaraan dapat mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah serta memiliki kesadaran berlalu lintas, tujuan kita  ini bukan demi kepentingan perorangan tapi demi kepentingan seluruh pengguna jalan,” ujar Bupati Landak. (Mc-004).

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

RAPBD 2022, Bupati Landak Terima Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

Pemda Landak

PJ Bupati Landak Buka Musrembang Kabupaten Landak Tahun 2025

Pemda Landak

HUT Pemprov Kalbar Ke-65, Wakil Ketua DPRD Landak: Momentum Bagi Pemprov Kalbar Untuk Membawa Kalbar Lebih Baik.

Pemda Landak

LJC Serahkan Bantuan Pemkab Landak dan Kejaksaan Landak Langsung Ke Masyarakat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Gerakan Pangan Murah di Polres Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Memimpin Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Lambat Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi
error: Content is protected !!