Home / Pemda Landak

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:09 WIB

Bupati Landak Pastikan Bantuan Untuk Masyarakat Tidak Tumpang Tindih

LANDAK – Bupati Landak memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat tidak tumpang tindih. Hal itu ditegaskan Karolin saat turun langsung menyalurkan bantuan pangan di Desa Amboyo Inti beberapa waktu lalu (23/05/20).

“Kami upayakan agar bantuan tidak tumpang tindih. Jadi orang yang sudah mendapatkan satu jenis bantuan tidak akan mendapat jenis bantuan lainnya dan kami minta aparat desa serta masyarakat dapat mengawasi penyaluran bantuan tersebut,” tegas Karolin.

Dalam situasi penanganan COVID-19 untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau berkurang mata pencahariannya dalam situasi saat ini, pemerintah mulai dari tingkat pusat, Provinsi hingga Kabupaten telah memberikan banyak bantuan.

Bantuan-bantuan itu antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang saat ini distribusinya dilakukan oleh kantor Pos kepada 22 ribu maayarakat Kabupaten Landak yang masuk dalam data maayarakat miskin Kabupaten Landak.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Sidang ke-2, Tujuh Fraksi Sampaikan PU Terhadap Raperda APBD Kabupaten Landak Tahun 2018

Selain itu, ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Selain daripada itu, kalau Bapak Ibu tidak mendapat bantuan BST dari Kemensos ini, masih ada lagi bantuan yang lain. Masih ada sekitar 13 ribu masyarakat Kabupaten Landak yang terdaftar sebagai penerima PKH, dan BPNT yang nanti dalam situasi COVID-19 ini ada penambahan,” terang Bupati Landak.

Mengingat BLT dana desa yang dianggarkan terbatas yaitu hanya 30 persen dari total anggaran dana desa, sehingga mungkin masih ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Tetapi Bupati Landak yakin jumlahnya sudah tidak banyak, dan masyarakat yang paling memerlukan sudah mendapatkan bantuan.

Baca juga  Bupati Karolin Sampaikan Pidato Menteri Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-55

“Nah bantuan dana desa ini punya keterbatasan makaimal 30 persen yang dapat digunakan untuk memberikan bantuan tunai. Karena ada kuotanya mungkin masih ada yang tersisa yang belum mendapat bantuan, tetapi saya yakin jumlahnya sudah sangat sedikit. Dan saya yakin yang paling membutuhkan pasti sudah dapat,” kata Karolin.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Landak juga menyediakan bantuan pangan berupa beras yang saat ini dalam proses penyaluran untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tes CPNS Segera Digelar, Bupati Landak Imbau Pelamar Tidak Percaya Calo

Pemda Landak

Bupati Landak : Puskesmas Semata Siap Ikuti Survei Akreditasi

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Robo-Robo di Pesayangan Desa Raja

Pemda Landak

Upaya Pemkab Landak Cegah Penularan Covid-19

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Sidang Umum Gereja PPIK Tahun 2022

Pemda Landak

ASPEMO Kalbar akan Dideklarasikan

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan APBN Tahun Anggaran 2022

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak dan Wagub Kalbar Salurkan Bantuan Sosial Paket Bahan Pangan
error: Content is protected !!