MANDOR – Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kehidupan, terus dilakuka oleh Satgas pendampingan Karhutla Polsek Mandor pada warganya.
Selasa siang (22/10/2019) Dua personil Satgas BRIPKA Hilarius dan BRIPKA Herman menyambangi Samuel warga Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten Landak di kediamannya.
Hilarius mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan menggunakan maklumat Kapolda Kalbar pihanknya menyampaikan imbuan agar masyarakat paham dan mengerti aturan hukum tentang Karhutla.
“Kami mengingatkan kembali serta menyadarkan masyarakat dampak dan bahaya karhutla bukan itu saja tapi kami juga memberikan edukasi pada warga kewajiban, larangan dan sanksi hukum bagi pelaku karhutla,” Ujarnya.
Pihaknya berharap dengan apa yang dilakukan ini masyarakat terketuk hatinya untuk tidak melakukan karhutla serta dapat membantu pihaknya dalam hal pencegahan.
“Kami harapkan kerjasama semua pihak untuk mencegah terjadinya karhutla,” imbaunya.
Penulis : Aleksander











