NGABANG, KALBAR – Rabu (23/10/2019) pukul 10.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Ngabang melaksanakan pemeriksaan saksi.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan oleh BRIPKA SUGIANTO selaku Kanit Reskrim dan Anggota nya setelah adanya laporan secara tertulis dari masyarakat Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan untuk memperjelas suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat.
BRIPKA Sugianto juga menjelaskan laporan aduan masyarakat ini akan di laporkan kepada pimpinan yakni Kapolsek selaku Penyidik dan akan melaksanakan gelar perkara bersama anggoanya untuk menindaklanjuti laporan yang telah masyarakat adukan.
Untuk menyikapi adanya kejadian yang terjadi di masyarakat BRIPKA Sugianto menyampaikan kejahatan/tindak pidana terjadi bukan hanya karena ada niatan dari para pelaku saja akan tetapi juga adanya kesempatan, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan diri sendiri dan lingkungan.
Penulis: Ali wardhana







