Home / Polri

Kamis, 24 Oktober 2019 - 09:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

MANDOR, KALBAR  – Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hardiansyah melakukan tahan II pada kasus pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Rabu siang (23/10/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Dahroni menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

Baca juga  Tadung Datangi Rumah Warga Demi Jaga Kamtibmas

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus pencurian hanphone yang dilakukan terduga ON sesuai laporan Polisi yang dibuat oleh Aknesti di Polsek Mandor.

Baca juga  Sulit Dapatkan Kontrak, PT. CPO Tunda Gaji Karyawan

“Tahap II ini mengenai kasus pencurian Handphone yang dilaporkan oleh Aknesti ke Polsek Mandor,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Akhirnya, Kayawan PT.MPS Ditemukan Tak Bernyawa

Polri

Kapolsek Sebangki Bersama 7 Anggotanya Melakukan Pengecekan Terhadap Kebakaran Lahan di PT.SMS

Polri

PT. GRS Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pemuka Adat

Polri

Patroli  Dialogis Sabhara Polsek  Ngabang Menyambangi  Masyarakat

Polri

Polwan Ngabang Ingatkan Satpam Alfa Omega Ngabang

Polri

Beberapa Hari Hujan Mengguyur Sebangki, Kapolsek : Debit Air Meningkat

Polri

Binmas Polres Imbauan di Masjid Al Mujahadah Tebedak

Polri

Belasan Anggota Polsek Ngabang Bongkar Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Yang Berada di Pasar Ngabang
error: Content is protected !!