Home / Polri

Kamis, 24 Oktober 2019 - 09:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

MANDOR, KALBAR  – Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hardiansyah melakukan tahan II pada kasus pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Rabu siang (23/10/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Dahroni menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

Baca juga  Kapolsek : Hindari Perbuatan Yang Dapat Merusak Citra Polri

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus pencurian hanphone yang dilakukan terduga ON sesuai laporan Polisi yang dibuat oleh Aknesti di Polsek Mandor.

Baca juga  Ibadah Jumat Agung, Personel Polres Landak dan Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

“Tahap II ini mengenai kasus pencurian Handphone yang dilaporkan oleh Aknesti ke Polsek Mandor,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Dekatkan Diri ke Warga, Ini Cara Polsek Air Besar Sentuh Hati Masyarakat

Polri

Kanit Provost Polsek Menyuke Memimpin Pelaksanaan Apel Pagi Di Halaman MaPolsek Menyuke

Polri

Redamkar 004 Senakin dan Forpes Melaksanakan Bakti Sosial di Dusun Pate Benjambu

Polri

Yordanus Wakili Kapolsek Air Besar Kampanye Anti Stanting

Polri

Propam Polres Landak Sidak Polsek Meranti

Polri

Polsek Sengah Temila Amankan Final Tournamen Sepak Bola

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Mendatangi Paulus

Polri

Bhabinkamtibmas Kayuara Himbau Tokoh Pemuda
error: Content is protected !!