Home / Polri

Kamis, 24 Oktober 2019 - 09:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

MANDOR, KALBAR  – Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hardiansyah melakukan tahan II pada kasus pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Rabu siang (23/10/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Dahroni menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

Baca juga  Malam Di Jam Rawan,  Patroli Sambangi Warga

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus pencurian hanphone yang dilakukan terduga ON sesuai laporan Polisi yang dibuat oleh Aknesti di Polsek Mandor.

Baca juga  Siswi SMA N 02 Mandor Wawancarai Kanit Sabhara Polsek Mandor

“Tahap II ini mengenai kasus pencurian Handphone yang dilaporkan oleh Aknesti ke Polsek Mandor,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Pesan Muspika Kepada Paskibra Sebangki

Polri

Bhabinkamtibmas Melakukan Penyebaran Maklumat KAPOLRI” Tentang Cegah COVID-19

Polri

Bupati Landak Resmikan 3 SPBU BBM Satu Harga

Polri

Warga Akan Mentaati Maklumat Kapolri Terkait Virus Corona

Polri

Kapolsek Ikut Senam Sehat Puskesmas Karangan

Polri

 Tadung Menyapa Daniel Untuk Silaturahmi

Polri

HUT TNI Ke-75, Polsek Sengah Temila Datangi Koramil

Polri

Disiplin Tanpa Pandang Bulu, Propam Cek Kelengkapan Anggota Polri
error: Content is protected !!