Home / Polri

Kamis, 24 Oktober 2019 - 09:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

MANDOR, KALBAR  – Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hardiansyah melakukan tahan II pada kasus pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Rabu siang (23/10/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Dahroni menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

Baca juga  Hari Ke-3 Polsek Menyuke, Puskesmas Darit, Pemerintah Desa Darit Dan Pemerintah Desa Ansang Melakukan Penegakan Prokes Covid-19

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus pencurian hanphone yang dilakukan terduga ON sesuai laporan Polisi yang dibuat oleh Aknesti di Polsek Mandor.

Baca juga  Puskesmas Karangan Gelar Lokmin Lintas Sektoral

“Tahap II ini mengenai kasus pencurian Handphone yang dilaporkan oleh Aknesti ke Polsek Mandor,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Malam, Polisi Himbau Warga Untuk Menjaga Kamtibmas

Polri

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Landak Tegur dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polri

Masyarakat Tidak Gunakan Masker diberikan Sanksi Sosial

Polri

Polsek Air Besar Dampingi BKSDA Lakukan Pelepasan Satwa di Lindungi ke Habitatnya

Polri

Bhabinkamtibmas Perkenalkann Pola Tanam Jarwo Kepada Poktan Bina Mitra Sengkung

Polri

Polsek Ngabang Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Guna mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin

Polri

Waspadai Debt Collector, Polisi Sengah Temila Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga
error: Content is protected !!