Home / Polri

Kamis, 24 Oktober 2019 - 09:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

MANDOR, KALBAR  – Kanit Reskrim Polsek Mandor AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hardiansyah melakukan tahan II pada kasus pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Rabu siang (23/10/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Dahroni menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Menjelang Malam Pergantian Tahun Baru

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus pencurian hanphone yang dilakukan terduga ON sesuai laporan Polisi yang dibuat oleh Aknesti di Polsek Mandor.

Baca juga  Personil Polsek Menyuke Melakukan Pengecekan Titik Hotspot

“Tahap II ini mengenai kasus pencurian Handphone yang dilaporkan oleh Aknesti ke Polsek Mandor,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Anev Kinerja Bulanan, Kapolsek Berikan Motivasi

Polri

Mantap,  Polsek Mandor Raih 3 Bendera Jempol

Polri

Posyandu Presisi Polri Peduli Stunting

Polri

Kapolsek Menyuke Pimpin Langsung Pengamanan Misa di Gereja Katolik Santo Agustinus dan Mattias Darit

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Satpam di Kantor CU. Khatulistiwa Bhakti Simpang Tiga

Polri

Menjelang Hari Raya Natal, Polsek Meranti Semakin Mendekatkan diri Kepada Masyarakat

Polri

Penggalangan dan Deteksi Dini Dengan Ketua BPD di Desa Mamek

Polri

Panit Binmas Coffe Morning Bersama Kades Kersik Belantian
error: Content is protected !!