MANDOR, KALBAR – Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor dalam mencegah Kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor. Sabtu (26/10/19).
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie, menyampaikan himbauan Karhutla kepada Sdr, Samson warga Dusun Atong Desa Keramas Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan penyampaian Karhutla yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie bertujuan untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan Kepada Sdr, Samson warga Dusun Atong Desa Keramas Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor juga menyampaikan Bahaya dan dampak dari karhutla kepada warga Desa Keramas, selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Mandor menghimbau kepada warga Desa Keramas dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar.
Selain melaksanakan kegiatan menyampaikan imbauan Karhutla Aipda Arie juga Menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Sdr, Samson dengan Harapan mereka mengerti dan memahami tentang isi dari Maklumat tersebut.
Penulis : AB