Home / Polri

Minggu, 26 Mei 2019 - 14:20 WIB

Polisi Ajak Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan Di Serimbu

SERIMBU – Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hal tersebut dilakukan di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Sabtu (25/05/19).

Polisi muda berpangkat Bripda Syarif Agung Mustika mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami apa dampak dari membuka lahan dengan cara di bakar.

Baca juga  Tahun Baru Imlek 2019 Polisi Tingkatkan Patroli

“Membuka lahan dengan cara dibakar dapat menyebabkan terbakar hutan dan bisa mengganggu kesehatan lingkungan dan makhluk hidup sekitar nya, ” terang Syarif Mustika.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menegakkan bahwa untuk penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, kegiatan yang telah dilakukan seperti Sosialisasi, pemasangan baleho dan menyebarkan brosur.

Baca juga  Kapolsek Mempawah Hulu Lepas Keberangkatan Anggota TBBR Kecamatan Mempawah Hulu

“Kegiatan ini merupakan rangkaian penanggulangan Karhutla agar masyarakat memahami dan mengerti apa dampak dari membuka lahan dengan cara dibakar, ” ujar Kapolsek.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Aipda Dwi Oktariza, Agar Masyarakat Bijak Dalam Bersosial Media

Polri

Indahnya  Berbagi Ini Dilakukan Kapolsek Mandor Mandor

Polri

Polres Landak Gelar Press Release Bulan Maret-April 2023: Salah Satunya Ada 1 Kasus Upal

Polri

Bripka Adri Berpesan Kepada Warganya Apabila Hendak Berladang Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bantu Penanganan ODGJ Yang Terpasung

Polri

Polsek Mempawah Hulu Amankan Pawai Obor Di Karangan

Polri

Kapolsek Mandor Siagakan Personilnya Amankan Salat Tarawih

Polri

Anggota Polisi Pantau Terminal Behe
error: Content is protected !!