NGABANG, KALBAR – Dengan menggunakan banner Bhabinkamtibmas Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo Brigadir Victor memberikan sosialisasi terhadap warga binaanya, tentang pentingnya pencegahan pungli dilingkungan pekerjaan maupun dilingkungan keluarga, Senin (28/10/2019).
Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Brigadir Victor menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas. Untuk itu, Bhabinkamtibmas Desa Mandor kiru mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli karena menurut undang-undang baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi, ” ujar Victor.
Tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat Desa Mandor kiru tidak ada yang menjadi pelaku pungli baik sebagai penerima maupun sebagai pemberi dan agar warga juga dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas pungli.
Salah saru warga Desa Mandor kiru bernama Herkulanus mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberi pelajaran bagi masyarakat kami tentang apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli, serta kami juga siap menginformasikan kepada pihak kepolisian jika ada perbuatan pungli, ” ungkap Herkulanus.
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., menghimbau kepada masyarakat supaya paham bahwa perbuatan pungli adalah melanggar hukum yang harus kita cegah,” imbau Kapolsek.
Penulis: Sembiring