SERIMBU, KALBAR – Kepolisian Sektor Air Besar Fungsi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima Laporan kehilangan barang dan Surat berharga dari Warga di Mapolsek Air Besar.(30/10)
Juli Warga Dusun Rayat Desa Tenguwe Kecamatan Air Besar mengatakan bahwa kedatangan nya di Polsek Air Besar untuk melaporkan Kartu Jamsostek nya yang hilang dan akan mengurus untuk mengganti kartu yang baru maka perlu Laporan Kehilangan dari Kepolisian.
“Kedatangan saya untuk melaporkan Kartu Jamsostek nya yang hilang dan akan mengurus untuk mengganti kartu yang baru maka perlu Laporan Kehilangan dari Kepolisian.”tutur Juli.
Anggota Jaga Regu III BRIGPOL Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan dari masyarakat tentang kehilangan Surat beharga berupa Kartu Jamsostek yang di Keluarkan oleh pihak Perusahaan Swasta.
“SPKT Polsek Air Besar melayani baik pengaduan maupun Laporan dari masyarakat setiap hari dan tidak dipungut biaya, “ujar Budi Prasetyo.
Penulis : Andri













