NGABANG – Guna memutus penyebaran virus Covid-19 di rumah-rumah ibadah, Binmas Polres Landak sambangi rumah ibadah yang ada di Kecamatan Ngabang sekaligus imbauan.
Aipda Suriansyah selaku Kanit Bintibmas di dampingi Bripka Diwan Saputra sambangi Gereja Bethel Tabernakel yang terletak di Desa. Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak sekaligus memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan. Minggu (08/11/20).
Usai pelaksanaan ibadah Suriansyah menyampaikan imbauan kepada sekitar 20 Jemaat gereja guna mencegah penyebaran virus Covid-19 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya saat melaksanakan ibadah.
“Virus Covid-19 tidak tampak oleh kasat mata dan menyerang manusia tidak memandang usia oleh sebab itu saya mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucap Suriansyah.
Di tambahkan Suriansyah, saat ini dari Polres Landak setiap hari melaksanakan patroli sekaligus imbauan peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Pakai lah masker sebagai kebutuhan sehari-hari saat beraktivitas di luar rumah,” kata Suriansyah
Pdt. Pangsono yang memimpin ibadah mengucapkan terima kasih atas imbauan yang telah di berikan oleh Binmas Polres Landak dan dalam pelaksanaan ibadah Jemaat sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Terimakasih atas imbauan nya pak, jemaat kami dalam melaksanakan ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan, ” saut Pangsono.
Penulis : Unggul










