Sengah Temila – Personil Polsek Sengah Temila Bripka Yudi Adittya dan Bripka Deswi Candra mendatangi lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Desa Keranji Mancal dan Desa Sidas. Selasa, (2/2/2021)
Saat mendatangi lokasi tersebut, Anggota Polsek Sengah Temila di dampingi oleh perangkat desa.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dengan adanya laporan warga mengenai aktivitas PETI yang terletak di Dusun rorongan Desa Keranji Mancal dan di Dusun Sumiak Desa Sidas. dimana sebelumnya lokasi tersebut pernah di lakukan himbauan serta penindakan (razia).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel membenarkan hal tersebut. Pihaknya bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi serta menemui para pelaku PETI dengan memberikan atensi serta himbauan untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.
“jika masih melakukan aktivitasnya maka kita akan melakukan upaya penindakan,”tegas Chanel.
Selain itu, Chanel juga berharap permasalahan PETI diwilayahnya segera tuntas karena hal ini juga sudah menjadi atensi dari pimpinan Polri.
“Iya awalnya kita berikan teguran dan himbauan secara baik-baik, namun jika masih membandel kita lakukan dengan upaya penindakan. Selain itu saya juga perintahkan anggota untuk terus aktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya menyangkut permasalahan PETI,”pungkas Kapolsek
“Kepada seluruh lapisan masyarakat, Mari bersama-sama kita menghentikan penambang emas tanpa izin”
Penulis : Son